Pihak Kepolisian berhasil menemukan jaringan peredaran barang haram jenis Shabu, Pil Inex, dan Rokok Elektrik yang mengandung Etomide. Modus Operandi yang digunakan para pelaku terungkap melalui penyelidikan cermat, dimana mereka menjual barang ilegal dengan menerapkan metode yang berbelit-belit